2017 Mataram Ditarget Bebas Tuak. Eks Pedagang Wajib Alih Profesi 24 mei 2017 Hukum dan Kriminal Ilustrasi tuak foto by net kicknews.today Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan tahun 2017, Mataram akan steril dari pedagang minuman keras tradisional atau tuak. Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin (19/12), mengatakan untuk menjamin agar 2017 kota bebas dari pedagang tuak. Langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng semua kelurahan. ‘’Setelah bekas pedagang tuak diberikan bantuan ekonomi, aparat kelurahan harus aktif melakukan pengawasan agar mereka tidak kembali ke profesinya,” ungkapnya. Langkah lain, juga dikucurkan dana dalam acara penyerahan simbolis bantuan ekonomi kerakyatan kepada 185 eks pedagang tuak dengan total bantuan Rp.307 juta oleh Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana belum lama ini. Bayu mengatakan, setelah eks pedagang...