2017 Mataram Ditarget Bebas Tuak. Eks Pedagang Wajib Alih Profesi
kicknews.today Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan tahun 2017, Mataram akan steril dari pedagang minuman keras tradisional atau tuak. Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin (19/12), mengatakan untuk menjamin agar 2017 kota bebas dari pedagang tuak. Langkah yang dilakukan adalah dengan menggandeng semua kelurahan.
‘’Setelah bekas pedagang tuak diberikan bantuan ekonomi, aparat kelurahan harus aktif melakukan pengawasan agar mereka tidak kembali ke profesinya,” ungkapnya.
Langkah lain, juga dikucurkan dana dalam acara penyerahan simbolis bantuan ekonomi kerakyatan kepada 185 eks pedagang tuak dengan total bantuan Rp.307 juta oleh Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana belum lama ini.
Bayu mengatakan, setelah eks pedagang tuak mendapat bantuan ekonomi, aparat kelurahan telah berkomitmen memberikan waktu kepada para penerima bantuan untuk membuka usaha baru. Waktu diberikan mungkin tidak cukup satu minggu, tapi Satpol PP telah meminta agar mulai tahun 2017 semua pedagang diharuskan sudah beralih profesi dengan membuka usaha baru selain menjadi penjual tuak.
‘’Jadi mulai 2017, kita akan menggencarkan partoli dan razia ke sejumlah titik yang terindikasi masih menjual minuman keras tradisional,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia insedentil pada setiap pintu masuk Kota, karena tuak ini diproduksi di luar Kota Mataram.
‘’Kalau untuk membuat posko di perbatasan, kita belum bisa sebab keterbatasan personil, sementara masalah-masalah lainnya masih menunggu,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Mataram H. Mohan Rolisakana, sebelumnya mengatakan, minuman keras tradisional pada awalnya hanya digunakan untuk kegiatan adat, budaya, dan keagamaan tertentu saja.
‘’Namun faktanya, makin lama minuman keras ini tersebar secara sporadik dan cukup masif,” ucapnya disela penyerahan bantuan kepada eks pedagang tuak.
Ia mengatakan, akibat penyebaran tuak ini bukan hanya pencitraan Kota Mataram saja yang terganggu, yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras khususnya bagi anak-anak muda yang belum mampu mengontrol dirinya dengan baik. Potensi konflik banyak diakibatkan oleh minuman keras tradisional ini, bahkan bisa dikatakan hampir semua konflik di Kota Mataram diawali dari konsumsi tuak.
Karena itu, Mohan juga memastikan bahwa untuk menegakkan Perda minuman keras baik miras tradisional maupun modern, Pemerintah Kota Mataram telah memberlakukan proses ijin yang sangat ketat dan terukur.
‘’Kami ingin kita semua sama-sama menjadi bagian sebagai warga Kota Mataram yang memiliki tanggung jawab moral yang sama,” tandasnya.(ant)
Komentar
Posting Komentar